Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian Kebudayaan RI menetapkan tiga bahasa daerah di kabupaten kepulauan tersebut sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), seperti diberitakan Antara News.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue Zulfatah di Simeulue, Kamis, mengatakan tiga bahasa daerah tersebut yakni bahasa Devayan, bahasa Sigulai, dan bahasa Simolol.
“Tiga bahasa ini merupakan bahasa asli penduduk Pulau Simeulue. Kini, bahasa tersebut resmi tercatat menjadi Warisan Budaya Takbenda,” kata Zulfatah.
Bahasa Lekon Diajukan, Tiga Bahasa Masuk Kurikulum
Selain tiga bahasa tersebut, kata dia, Pemerintah Kabupaten Simeulue saat ini sedang memproses pengajuan satu bahasa asli Simeulue lainnya, yakni bahasa Lekon. Bahasa Lekon diajukan untuk bisa ditetapkan menjadi bahasa warisan takbenda.
“Ada satu bahasa lagi yang diajukan menjadi bahasa Warisan Budaya Takbenda, yakni bahasa Lekon. Kami berharap bahasa Lekon ditetapkan sebagai bahasa warisan takbenda,” katanya.
Zulfatah mengatakan pemerintah kabupaten juga mengupayakan tiga bahasa daerah yang sudah ditetapkan menjadi warisan budaya nasional untuk masuk dalam kurikulum. Tiga bahasa tersebut juga diupayakan menjadi pelajaran di sekolah. Tujuannya masuk kurikulum, kata dia, sebagai upaya melestarikan bahasa daerah tersebut. Dengan demikian, bahasa asli masyarakat Pulau Simeulue dapat tetap lestari dan diwariskan hingga anak cucu.
Kabupaten Simeulue di Provinsi Aceh
Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia. Jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra. Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa. Wilayah tersebut dihuni sekitar 96 ribuan jiwa.
Penutup
Penetapan bahasa Devayan, bahasa Sigulai, dan bahasa Simolol sebagai Warisan Budaya Takbenda menjadi bagian dari upaya menjaga bahasa asli masyarakat Pulau Simeulue. Pemerintah Kabupaten Simeulue juga sedang memproses pengajuan bahasa Lekon. Selain itu, pemerintah mengupayakan tiga bahasa yang telah ditetapkan tersebut masuk dalam kurikulum dan menjadi pelajaran di sekolah. Tujuannya agar bahasa asli masyarakat Pulau Simeulue tetap lestari dan dapat diwariskan hingga anak cucu.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar budaya, cerita & identitas, kolaborasi & ruang budaya, kreativitas lokal, seni & ekspresi, serta warisan & tradisi dari berbagai daerah di Indonesia hanya di Negeri Kami.