Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mengajukan seni Rontek sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) kepada Kementerian Kebudayaan. Pengajuan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pengakuan terhadap identitas budaya daerah tersebut, seperti diberitakan Antara News.
Plt Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pacitan Adetya Wicaksana Putra, di Pacitan mengatakan bahwa usulan Rontek sebagai WBTB telah diajukan sejak akhir 2025 dan saat ini masih dalam tahap kurasi oleh pemerintah pusat.
Pengajuan Seni Rontek sebagai Warisan Budaya Takbenda
“Rontek ini kami ajukan sebagai usulan WBTB tahun 2026 dan sekarang masih dalam proses kurasi. Harapannya segera mendapatkan penetapan sebagai identitas budaya resmi Pacitan,” kata Adetya.
Menurut dia, pengajuan tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan karena Rontek memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat bagi masyarakat Pacitan. Rontek merupakan kesenian musik tradisional yang awalnya berkembang dari kebiasaan masyarakat membangunkan warga untuk makan sahur saat bulan Ramadhan.
Tradisi tersebut kemudian berkembang menjadi pertunjukan seni yang memadukan tabuhan kentongan bambu, bedug, serta berbagai alat musik perkusi dengan irama khas dan dinamis. Dalam perkembangannya, Rontek tidak hanya menghadirkan unsur musik. Kesenian ini juga menggabungkan koreografi, teatrikal, kostum, hingga kreativitas kelompok seni yang membawakannya.
“Rontek bukan hanya pertunjukan hiburan, tetapi sudah menjadi bagian dari identitas masyarakat Pacitan yang diwariskan secara turun-temurun,” ujarnya.
Adetya mengatakan, pengakuan sebagai WBTB diharapkan mampu memperkuat upaya pelestarian seni Rontek. Selain itu, pengakuan tersebut juga diharapkan membuka ruang lebih luas bagi pengembangan Rontek agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
Festival Rontek Pacitan Dukung Pelestarian Tradisi
Kesenian tersebut selama ini terus dijaga melalui berbagai kegiatan masyarakat, mulai tingkat desa hingga kabupaten. Salah satunya melalui Festival Rontek Pacitan yang rutin digelar sebagai ruang ekspresi dan kreativitas pelaku seni. Festival Rontek Pacitan 2026 akan digelar pada 17-19 Juli mendatang dengan konsep berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Salah satu inovasi yang diterapkan yakni menghadirkan panggung berjalan yang masuk dalam komponen penilaian. Konsep tersebut diharapkan mampu mengembalikan karakter Rontek sebagai seni pertunjukan berjalan yang melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat di sepanjang jalur pawai.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Pacitan agar Rontek bisa ditetapkan sebagai WBTB,” kata Adetya.
Penutup
Pengajuan seni Rontek sebagai Warisan Budaya Takbenda menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas budaya Kabupaten Pacitan. Pengakuan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian sekaligus mendorong generasi muda untuk terus menjaga dan mengembangkan tradisi ini. Dengan dukungan masyarakat, seni Rontek berpeluang semakin dikenal sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar budaya, cerita & identitas, kolaborasi & ruang budaya, kreativitas lokal, seni & ekspresi, serta warisan & tradisi hanya di Negeri Kami.