Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki aturan jelas terkait hal yang membatalkan, yang diperbolehkan, serta yang dihukumi makruh. Banyak masyarakat masih salah memahami istilah makruh karena sering dianggap sama dengan haram atau membatalkan puasa. Padahal, makruh memiliki makna berbeda dalam hukum fiqih.
Seiring mendekati bulan Ramadhan, berbagai pertanyaan muncul, mulai dari hukum sikat gigi saat puasa hingga mencicipi makanan. Artikel ini merangkum penjelasan berdasarkan sumber fiqih dan media Islam terpercaya agar umat Muslim memahami makruh puasa ramadhan secara tepat.
Apa Itu Makruh Puasa Ramadhan?
Dalam ilmu fiqih, makruh berarti perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan karena tidak dianjurkan, namun tidak berdosa jika dilakukan. Konsep ini penting agar umat Muslim tidak salah menilai suatu amalan selama berpuasa.
Hukum puasa dapat berubah menjadi makruh apabila kondisi tertentu menimbulkan potensi bahaya, misalnya bagi orang sakit, hamil, atau kondisi fisik yang lemah jika tetap berpuasa (NU Online, 2023). Artinya, makruh tidak selalu terkait tindakan kecil, tetapi juga bisa dipengaruhi kondisi pelaku ibadah.
Contoh Makruh Puasa Ramadhan yang Sering Terjadi
Sikat Gigi Setelah Waktu Zuhur
Sikat gigi sering menjadi perdebatan saat puasa. Hukum sikat gigi pada pagi hari tidak makruh, tetapi sebagian ulama menilai makruh jika dilakukan setelah masuk waktu Zuhur karena dianggap menghilangkan bau khas mulut orang berpuasa (DetikHikmah, 2025).
Meski demikian, ada pula pendapat ulama lain yang menyatakan tidak ada kemakruhan selama tidak ada sesuatu yang tertelan ke dalam tenggorokan. Perbedaan pendapat ini menunjukkan pentingnya memahami konteks mazhab dan kehati-hatian saat beribadah.
Mencicipi Makanan Tanpa Kebutuhan
Banyak orang bertanya apakah mencicipi makanan saat puasa termasuk makruh.Mencicipi makanan pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama tidak tertelan. Namun, sebagian ulama menilai makruh jika dilakukan tanpa kebutuhan yang jelas (NU Online, 2025).
Sebaliknya, jika dilakukan oleh juru masak atau orang yang memiliki kepentingan tertentu, maka hukumnya tidak makruh selama tetap berhati-hati.
Berlebihan dalam Aktivitas yang Berpotensi Membatalkan
Beberapa aktivitas seperti berkumur berlebihan, menyelam ke air, atau tindakan yang meningkatkan risiko masuknya air ke tenggorokan juga sering disebut sebagai perbuatan makruh. Tujuannya bukan melarang, melainkan mencegah risiko batalnya puasa secara tidak sengaja (Detik, 2023).
Perbedaan Makruh, Boleh, dan Membatalkan Puasa
Memahami perbedaan antara makruh dan membatalkan puasa sangat penting. Hal yang membatalkan puasa secara jelas meliputi makan, minum, dan hubungan suami istri di siang hari. Sementara itu, makruh lebih kepada tindakan yang mengurangi kesempurnaan ibadah.
Dalam kajian fiqih, makruh bertujuan menjaga kualitas spiritual selama berpuasa. Oleh karena itu, meninggalkan perbuatan makruh dianjurkan agar pahala puasa tetap maksimal.
Mengapa Memahami Makruh Puasa Ramadhan Itu Penting?
Kesalahpahaman mengenai makruh dapat menyebabkan dua hal ekstrem: terlalu takut melakukan sesuatu yang sebenarnya boleh, atau justru meremehkan amalan yang seharusnya dihindari.
Para ulama menekankan bahwa puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga perilaku dan kualitas ibadah. Dengan memahami konsep makruh, umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang, seimbang, dan sesuai tuntunan syariat.
Makruh puasa ramadhan merupakan bagian dari hukum fiqih yang sering disalahartikan. Berdasarkan berbagai sumber terpercaya, makruh bukan berarti haram atau membatalkan puasa, melainkan perbuatan yang sebaiknya dihindari demi menjaga kesempurnaan ibadah.
Memahami hal-hal yang makruh membantu umat Islam menjalankan puasa secara lebih optimal. Untuk informasi Islam, budaya, dan berita menarik lainnya, jangan lupa membaca artikel terbaru di Negeri Kami.
Referensi