Negerikami.id – Dari kejauhan, rumah tradisional Sulawesi Selatan mungkin terlihat seperti bangunan kayu dengan bentuk yang khas. Namun jika diperhatikan lebih jauh, hampir tidak ada bagian yang benar-benar dibuat tanpa alasan. Rumah Adat Sulawesi Selatan menyimpan aturan tentang ruang, keluarga, status sosial, hingga cara manusia berhubungan dengan lingkungan.
Yang sering keliru adalah menganggap Sulawesi Selatan hanya mempunyai satu bentuk rumah adat. Padahal provinsi ini dihuni oleh berbagai kelompok budaya dengan arsitektur masing-masing. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bahkan menyebut beberapa contoh rumah khas seperti Tongkonan, Balla Lompoa, dan rumah tradisional Bugis sebagai bagian dari keragaman budaya daerah tersebut.
Jadi, di balik bentuk atap yang mencolok dan bangunan yang tampak sederhana, terdapat cerita yang jauh lebih besar. Berikut lima alasan mengapa rumah tradisional Sulawesi Selatan layak dilihat bukan hanya sebagai bangunan, tetapi sebagai dokumen kehidupan masyarakat.
1. Bentuk Rumah Bisa Menunjukkan Status Sosial
Salah satu fakta yang paling menarik terdapat pada rumah Bugis-Makassar.
Pada bagian depan atas rumah dikenal timpalaja, bidang berbentuk segitiga di antara dinding dan pertemuan atap. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Selatan mencatat bahwa susunan timpalaja secara tradisional digunakan untuk menunjukkan status sosial pemilik rumah. Tiga hingga lima susunan dikaitkan dengan kalangan bangsawan, sedangkan satu atau dua susunan digunakan masyarakat biasa.
Artinya, rumah pada masa lalu bukan hanya tempat berlindung. Bentuknya dapat menjadi semacam tanda sosial yang bisa dibaca oleh masyarakat.
Namun ada perubahan penting. Sumber yang sama mencatat bahwa penggunaan timpalaja sebagai penanda status kini tidak lagi seketat dahulu. Ini menunjukkan bahwa tradisi arsitektur tidak selalu membeku. Sebagian simbol dapat bertahan, sementara maknanya berubah mengikuti kehidupan masyarakat.
2. Rumah Dibangun Bertingkat, dan Setiap Ruang Punya Fungsi
Rumah tradisional Bugis-Makassar umumnya memiliki pembagian ruang yang menarik.
Bagian utama rumah disebut alebola atau watangmpola dalam istilah Bugis dan kale balla’ dalam istilah Makassar. Ruang ini menjadi tempat berbagai aktivitas manusia, mulai dari menerima tamu, berkumpul bersama keluarga, beristirahat, makan, hingga memasak.
Di bawahnya terdapat kolong rumah yang disebut awabola dalam bahasa Bugis dan siring dalam bahasa Makassar. Ruang ini dapat digunakan untuk bersantai, menyimpan peralatan pertanian, bermain, maupun memelihara hewan.
Konsep tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat tidak asal membuat rumah tinggi dari tanah. Setiap bagian memiliki fungsi dan berkaitan dengan pola kehidupan sehari-hari.
Bahkan kolong rumah yang sekarang mungkin dianggap sebagai ruang kosong sebenarnya memiliki kegunaan praktis. Arsitektur tradisional dengan demikian menjadi hasil dari pengalaman panjang menghadapi kebutuhan hidup dan lingkungan.
3. Tongkonan Bukan Cuma Ikon Wisata Toraja
Ketika berbicara tentang bangunan tradisional Sulawesi Selatan, Tongkonan hampir selalu menjadi perhatian.
Rumah ini merupakan identitas arsitektur masyarakat Toraja dengan bentuk atap yang sangat mudah dikenali. Pemerintah daerah Sulawesi Selatan mencatat Tongkonan sebagai salah satu rumah khas yang menjadi representasi budaya provinsi tersebut.
Namun Tongkonan bukan sekadar bangunan cantik untuk difoto wisatawan.
Salah satu contoh penting adalah Tongkonan Buntu Pune di Toraja Utara. Kompleks tersebut tercatat memiliki dua tongkonan dan tujuh alang atau lumbung. Situsnya juga telah memiliki penetapan sebagai situs cagar budaya melalui keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada 8 Januari 2010.
Keberadaan tongkonan dan lumbung secara berkelompok memperlihatkan bahwa arsitektur Toraja berkaitan dengan kehidupan komunal, bukan hanya rumah untuk satu keluarga.
4. Ada Rumah yang Tangga dan Simbolnya Tidak Lazim
Salah satu contoh paling menarik dapat ditemukan di Kawasan Adat Karampuang, Sinjai.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa rumah adat Karampuang terdiri atas rumah kembar dan memiliki banyak simbol serta fungsi dalam kehidupan masyarakat pendukungnya. Salah satu ciri yang membedakannya adalah posisi tangga.
Jika pada banyak rumah tradisional Sulawesi Selatan tangga berada di bagian depan, rumah adat Karampuang justru memiliki tangga yang diletakkan di tengah rumah.
Perbedaan tersebut bukan sekadar persoalan desain. Sumber pemerintah menyebut bentuk rumah dan penempatan berbagai elemennya merupakan hasil proses panjang yang mengandung nilai simbolik.
Inilah alasan mengapa menyamakan seluruh rumah tradisional Sulawesi Selatan sebagai “rumah panggung” saja terasa terlalu sederhana.
5. Rumah Adat Bisa Menjadi Arsip Identitas
Alasan terakhir justru yang paling penting.
Rumah tradisional menyimpan informasi tentang bagaimana sebuah masyarakat memandang keluarga, ruang, pekerjaan, hubungan sosial, dan lingkungan. Karena itu, ketika sebuah rumah adat hilang, yang hilang bukan hanya sebuah bangunan tua.
Sulawesi Selatan sendiri memiliki kekayaan budaya yang besar. Pemerintah mencatat puluhan karya budaya daerah telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Pada 2018 saja, Sulawesi Selatan tercatat memiliki 43 karya budaya yang telah ditetapkan dalam periode sebelumnya, termasuk Tongkonan dan berbagai tradisi lainnya.
Namun pelestarian tidak cukup dengan menjadikan rumah adat sebagai latar foto.
Rumah perlu dipahami bersama konteks masyarakat yang menciptakannya. Tanpa pengetahuan mengenai fungsi ruang, simbol, sejarah, dan nilai sosialnya, bangunan yang masih berdiri pun bisa kehilangan makna.
Penutup
Rumah Adat Sulawesi Selatan membuktikan bahwa arsitektur tradisional tidak pernah sesederhana bentuk atap atau material kayunya.
Di dalamnya ada penanda status sosial, pembagian fungsi ruang, kehidupan komunal, simbol adat, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Tongkonan, rumah Bugis-Makassar, hingga rumah adat Karampuang menunjukkan bahwa satu provinsi dapat memiliki banyak cara untuk menerjemahkan kehidupan ke dalam sebuah bangunan.
Mungkin inilah alasan rumah adat masih penting dibicarakan hari ini. Ia bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan arsip hidup tentang bagaimana masyarakat Indonesia pernah mengatur ruang, keluarga, dan kehidupan mereka sendiri.
Sumber Referensi
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Selatan – Rumah Bugis-Makassar
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbsulsel/rumah-bugis-makassar/ - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan – Kawasan Adat Karampuang
https://disbudpar.sulselprov.go.id/page/budaya/149/kawasan-adat-karampuang - Balai Pelestarian Cagar Budaya – Tongkonan Buntu Pune, Kabupaten Toraja Utara
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbgorontalo/tongkonan-buntu-pune-kabupaten-toraja-utara/

