UMR Kota Tangerang 2025 Tembus 5 Jutaan, Gaji Naik Drastis!

UMR Kota Tangerang 2025 Tembus 5 Jutaan, Gaji Naik Drastis!

Rizky Ananda

Last Updated: 1 November 2025, 15:49

Bagikan:

umr kota tangerang 2025 tembus 5 jutaan, gaji naik drastis!
Foto: Pinterest / Hiburan Layar Sentuh
Table of Contents

UMR Kota Tangerang 2025 – Telah resmi disahkan sebesar Rp5.069.708 dan berlaku mulai Januari 2025. Kenaikan 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dengan nominal ini, Kota Tangerang menempati posisi tertinggi di Tangerang Raya dan berada di peringkat ke-8 nasional. Keputusan tersebut sekaligus menjadi sinyal positif bagi sektor industri dan UMKM lokal.


Rincian UMR Tangerang Raya 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 dan peraturan terkait, berikut besaran UMR Tangerang Raya:

  • Kota Tangerang: Rp5.069.708
  • Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392
  • Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117

Kota Tangerang hanya kalah tipis dari Kota Cilegon di Provinsi Banten, yang UMR-nya Rp5.128.084 (Ayobandung, 2024).


Dampak Kenaikan UMR Kota Tangerang 2025 bagi Pekerja dan Perusahaan

Peningkatan UMR Kota Tangerang wajib dibayarkan oleh pengusaha mulai 1 Januari 2025. Pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun mengikuti standar UMR, sedangkan pekerja lebih berpengalaman atau berkualifikasi tinggi berhak menerima upah lebih (Kompas, 2025).

Bagi perusahaan, penyesuaian gaji ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan loyalitas dan produktivitas tenaga kerja. Struktur dan skala upah yang jelas membantu menciptakan sistem pengupahan yang adil.

Baca juga: Kenaikan Upah Minimum Kota Bandung  2025 Tembus Rp4,48 Juta


Penyesuaian UMK dan UMP Banten 2025

UMP Provinsi Banten 2025 mengalami kenaikan 6,5% menjadi Rp2.905.119. Kenaikan ini menjadi acuan perhitungan UMK kabupaten/kota, yang memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Estimasi UMK Banten 2025:

  1. Kabupaten Pandeglang: Rp3.206.639
  2. Kabupaten Lebak: Rp3.172.384
  3. Kabupaten Serang: Rp4.857.352
  4. Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117
  5. Kota Tangerang: Rp5.069.708
  6. Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392
  7. Kota Cilegon: Rp4.457.133
  8. Kota Serang: Rp4.418.261

Kenaikan ini juga mempertimbangkan tuntutan serikat pekerja sebelumnya yang mengusulkan peningkatan 10% (Ayobandung, 2024).


Penutup

Kenaikan UMR Kota Tangerang 2025 menjadi kabar baik bagi pekerja dan industri lokal. Nominal Rp5.069.708 diharapkan meningkatkan daya beli dan produktivitas, sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi Tangerang Raya.

Untuk informasi lebih lengkap tentang upah, UMK Banten, dan berita menarik lainnya, kunjungi Negeri Kami dan ikuti perkembangan berita terbaru dari seluruh Indonesia.


Referensi:

/ Search /

/ Artikel Lainnya /