Di depan Gedung Sate yang berdiri anggun sebagai simbol pemerintahan Jawa Barat, ratusan buruh berdiri dengan wajah berbeda. Tidak ada senyum. Tidak ada euforia. Yang ada hanya satu perasaan yang sama: lelah menunggu kepastian.
Aliansi Buruh Jawa Barat turun ke jalan. Spanduk dibentangkan, orasi bergema, dan satu tuntutan mengemuka dengan keras, upah minimum berbasis kebutuhan hidup layak (KHL). Bagi mereka, ini bukan sekadar soal angka di atas kertas, tapi soal apakah hidup masih bisa dijalani dengan bermartabat.
Koordinator aksi, Ajat Sudrajat, menyebut buruh Jawa Barat hingga pertengahan Desember masih hidup dalam ketidakpastian. Upah minimum belum juga ditetapkan, sementara harga kebutuhan pokok terus naik tanpa kompromi.
“Kami minta UMK dan UMSK di seluruh Jawa Barat ditetapkan dengan konsep pemenuhan kebutuhan hidup layak. Bukan asal naik, tapi cukup untuk hidup,” kata Ajat di tengah kerumunan massa.
Kalimat itu terdengar sederhana, tapi maknanya berat. Sebab bagi buruh, upah bukan soal statistik ekonomi, melainkan soal dapur yang harus tetap mengepul, biaya sekolah anak, hingga ongkos berobat ketika tubuh tak lagi kuat bekerja.
Upah Naik, Tapi Hidup Tetap Berat
Di balik tuntutan tersebut, ada kegelisahan yang lebih dalam. Buruh menilai kebijakan pengupahan selama ini sering kali hanya formalitas tahunan. Upah memang naik, tapi kenaikannya selalu kalah cepat dari inflasi dan biaya hidup.
Akibatnya, buruh dipaksa bertahan, bukan hidup. Mereka bekerja penuh waktu, tapi tetap harus berhemat untuk hal-hal paling dasar.
“Kalau konsepnya masih sekadar menyesuaikan rumus, KHL hanya jadi jargon. Janji yang diulang tiap tahun, tapi tak pernah benar-benar dirasakan,” ujar salah satu buruh dalam orasi.
Gubernur Dinilai Terlalu Menunggu Pusat
Kritik paling tajam dalam aksi ini diarahkan pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ajat menilai, gubernur terkesan pasif dan terlalu menunggu arahan pemerintah pusat dalam menentukan formulasi upah minimum.
Padahal, menurutnya, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 sudah jelas memberikan ruang bagi gubernur untuk lebih aktif. Gubernur seharusnya mendorong Dewan Pengupahan Daerah merumuskan kebijakan pengupahan sebagai bahan pertimbangan, bukan sekadar menunggu.
“Kami melihat tidak ada program yang jelas untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Jawa Barat. Itu yang membuat kami turun ke jalan hari ini,” tegas Ajat.
Aliansi Buruh Jawa Barat sendiri terdiri dari 14 serikat pekerja dan buruh. Aksi ini bukan gerakan spontan, melainkan akumulasi kekecewaan yang sudah lama dipendam.
Bukan Hanya Upah, Tapi Perlindungan
Tuntutan buruh tidak berhenti di soal upah. Mereka juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius pada isu ketenagakerjaan lain, mulai dari antisipasi gelombang PHK, hingga perlindungan terhadap buruh perempuan dari kekerasan dan diskriminasi di tempat kerja.
Selain itu, buruh mendorong adanya program peningkatan kapasitas pekerja yang didanai APBD. Menurut mereka, pembangunan ketenagakerjaan tidak cukup hanya berbicara soal investasi, tetapi juga soal kesiapan dan perlindungan tenaga kerja.
Aliansi buruh juga meminta dibukanya ruang dialog rutin antara pemerintah dan serikat buruh. Bagi mereka, kebijakan yang lahir tanpa mendengar suara buruh hanya akan melahirkan konflik baru.
Gedung Sate dan Pertanyaan Besar
Aksi hari itu akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, pertanyaan yang mereka tinggalkan menggantung di udara Bandung: apakah negara benar-benar hadir untuk buruh, atau hanya datang saat angka-angka ekonomi terlihat baik di laporan?
Gedung Sate mungkin kembali tenang sore itu. Tapi bagi buruh Jawa Barat, kegelisahan belum selesai. Selama upah minimum masih jauh dari kebutuhan hidup layak, selama KHL hanya jadi istilah dalam dokumen resmi, maka gugatan ini akan terus berulang, di jalan, di spanduk, dan di suara-suara yang menolak untuk diam.
Karena bagi buruh, ini bukan soal politik. Ini soal hidup.