Negerikami.id – Suara pukulan Tifa mungkin terdengar sederhana, tetapi bagi sejumlah masyarakat di Tanah Papua, bunyinya memiliki arti yang jauh lebih dalam. Alat musik berbentuk menyerupai gendang ini dapat hadir dalam tarian, pesta adat, hingga berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan komunitas. Bahkan, pada beberapa masyarakat, bentuk dan ukiran Tifa dapat menunjukkan identitas pemilik atau kelompok sosial tertentu.
Tidak banyak yang tahu bahwa Tifa ternyata bukan hanya dikenal sebagai alat musik Papua. Pemerintah Indonesia menetapkannya sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2013, dengan wilayah yang tercatat meliputi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Fakta tersebut membuat cerita Tifa jauh lebih menarik: satu alat musik dapat memiliki bentuk, nama, fungsi, dan makna yang berbeda ketika hidup di komunitas yang berbeda.
1. Tifa Berbentuk Mirip Gendang
Secara sederhana, Tifa merupakan alat musik pukul yang dibuat dari bahan utama kayu dengan bagian tengah yang dilubangi. Salah satu bagian ujungnya kemudian ditutup menggunakan membran sehingga menghasilkan bunyi ketika dipukul atau ditabuh. Dalam dokumentasi Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua, Tifa disebut digunakan oleh sejumlah kelompok masyarakat dengan nama lokal yang berbeda.
Di masyarakat Biak, misalnya, Tifa memiliki karakter tersendiri dan dapat dihiasi ukiran pada bagian tubuhnya. Sebuah kajian mengenai musik tradisional Biak menjelaskan bahwa kayu dilubangi pada bagian tengah, kemudian salah satu sisinya ditutup menggunakan kulit yang telah dikeringkan dan diikat dengan rotan. Konstruksi tersebut membuat Tifa memiliki suara khas ketika dimainkan.
2. Namanya Bisa Berbeda di Setiap Daerah
Menyebut semua Tifa sebagai satu bentuk yang sama ternyata kurang tepat. Dokumentasi pemerintah mengenai kebudayaan Papua mencatat beberapa penyebutan lokal, antara lain Kandara pada masyarakat Malin Anim, Eme pada masyarakat Kamoro, serta Sirep atau Sandip pada masyarakat Biak dan Waropen. Perbedaan nama tersebut memperlihatkan bagaimana satu tradisi musik dapat berkembang mengikuti lingkungan budaya masing-masing.
Karena itu, Tifa lebih tepat dipahami sebagai keluarga tradisi alat musik pukul yang memiliki banyak variasi lokal. Bentuk, motif, cara memainkan, hingga fungsi sosialnya dapat berbeda antara satu komunitas dengan komunitas lainnya. Keragaman tersebut justru menjadi bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia bagian timur.
3. Ukirannya Bisa Menyimpan Identitas
Pada Tifa tertentu, bagian tubuh alat musik tidak dibiarkan polos. Ukiran dan motif dapat memiliki arti sosial bagi masyarakat yang membuat serta menggunakannya. Dokumentasi Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua mencatat bahwa pada masyarakat Malin Anim, setiap klan dapat memiliki bentuk, motif, dan nama Tifa tersendiri.
Hal serupa juga ditemukan dalam dokumentasi mengenai masyarakat Biak dan Waropen. Motif pada Tifa dapat berkaitan dengan status pemiliknya, termasuk pembedaan antara kelompok atau kedudukan tertentu dalam masyarakat. Dengan demikian, Tifa tidak hanya menghasilkan bunyi, tetapi juga dapat menjadi benda yang membawa informasi mengenai identitas sosial pemiliknya.
4. Tifa Mengiringi Tarian dan Pesta Adat
Fungsi Tifa tidak berhenti sebagai alat hiburan. Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua mencatat bahwa Tifa digunakan untuk mengiringi berbagai tarian dalam pesta adat maupun tarian perang. Artinya, bunyi Tifa dapat menjadi bagian dari suasana kolektif ketika sebuah komunitas menjalankan kegiatan budaya.
Dalam dokumentasi tentang masyarakat Biak, Tifa juga disebut digunakan untuk mengiringi lagu dan tarian dalam pesta adat. Bahkan, alat musik tersebut dapat dibunyikan ketika masyarakat meraih keberhasilan dalam berburu atau ketika memulai dan mengakhiri kegiatan tertentu. Fungsi tersebut menunjukkan bahwa musik tradisional dapat menjadi bagian dari komunikasi sosial masyarakat.
5. Tifa Bisa Berhubungan dengan Kehidupan Adat
Di kawasan Danau Sentani, Tifa memiliki hubungan erat dengan kehidupan adat masyarakat setempat. Dokumentasi pemerintah mencatat bahwa Tifa berada di rumah adat di sejumlah kampung di tepian Danau Sentani dan dimainkan dalam kegiatan seperti pesta sukacita maupun dukacita. Pada kegiatan tertentu, penggunaan Tifa bahkan berkaitan dengan izin dan restu dari Ondoafi.
Fakta tersebut memperlihatkan bahwa kedudukan Tifa tidak bisa dilepaskan begitu saja dari konteks sosial tempat alat musik itu hidup. Bunyi yang bagi orang luar mungkin terdengar sebagai musik, dapat memiliki arti berbeda bagi masyarakat yang mewarisi tradisinya. Karena itulah pembahasan mengenai Tifa perlu melihat fungsi adat dan sosialnya, bukan hanya bentuk fisiknya.
6. Tifa Tidak Hanya Milik Papua
Ini salah satu fakta yang sering terlewat ketika orang membicarakan Tifa. Data penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia mencatat Tifa sebagai warisan bersama Papua, Papua Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Jadi, menyebut Tifa semata-mata sebagai milik satu daerah dapat menghilangkan kenyataan bahwa tradisi alat musik ini juga berkembang di wilayah Indonesia bagian timur lainnya.
Meski memiliki nama yang sama, bentuk dan penggunaannya tidak otomatis identik. Dokumentasi pemerintah mengenai Tifa di wilayah Maluku, misalnya, menggambarkan alat musik yang dibuat dari kayu, rotan, dan kulit binatang serta digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat. Perbedaan lokal semacam inilah yang membuat Tifa menarik untuk dilihat sebagai bagian dari keragaman budaya Nusantara.
7. Tifa Sudah Diakui sebagai Warisan Budaya
Pemerintah Indonesia menetapkan Tifa sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2013 melalui SK Nomor 238/M/2013. Dalam basis data kebudayaan pemerintah, salah satu pencatatan Tifa berasal dari Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, dengan domain kemahiran dan kerajinan tradisional. Penetapan tersebut menjadi salah satu bentuk dokumentasi resmi terhadap keberadaan dan nilai budaya Tifa.
Yang lebih penting, status tersebut bukan berarti tradisi Tifa otomatis aman dari perubahan zaman. Warisan budaya tetap membutuhkan pelaku, perajin, pemain, komunitas, dan generasi penerus agar pengetahuan mengenai pembuatannya serta penggunaannya tidak terputus. Pemerintah sendiri menjelaskan bahwa warisan budaya takbenda dapat terus diciptakan kembali oleh komunitas dari generasi ke generasi.
Penutup
Tifa Papua memperlihatkan bahwa alat musik tradisional tidak selalu hanya soal suara. Kayu, kulit, rotan, ukiran, dan cara memainkannya dapat terhubung dengan identitas sosial, pesta adat, tarian, hingga kehidupan komunitas. Bahkan, satu nama Tifa dapat memiliki variasi dan fungsi berbeda ketika ditemukan di Papua, Maluku, atau Nusa Tenggara Timur.
Karena itu, menarik melihat Tifa bukan hanya sebagai alat musik yang menghasilkan irama khas Indonesia Timur. Di balik setiap pukulannya terdapat pengetahuan tradisional yang diwariskan, identitas komunitas yang dijaga, dan sejarah kebudayaan yang terus bergerak. Selama masyarakat masih memainkan dan mewariskan pengetahuan tentangnya, suara Tifa akan tetap menjadi bagian dari kekayaan musik Nusantara.
Sumber Referensi
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan – Tifa
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbpapua/tifa/ - Kemdikbud – Data Warisan Budaya: Tifa
https://budaya.data.kemdikbud.go.id/wbtb/objek/AA000250 - Direktorat Jenderal Kebudayaan – Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/dpk/wp-content/uploads/sites/5/2022/12/Penetapan-Warisan-Budaya-Takbenda-WBTb-Indonesia.pdf

